Favorite posts

Selasa, 24 April 2012

Diskriminasi Gender dalam Kespro Wanita


Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidak mengakibatkan diskriminasi atau ketidakadilan.

·         BENTUK-BANTUK KETIDAKADILAN GENDER :
1.      Sterotype
Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.
Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.Sedangkan perempuan adalah makhluk yang lembut,cantik,emosional,atau keibuan.
Contoh :
  • Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
  • Perempuan tidak rasional, emosional.
  • Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
  • Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
  • Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
2.      Kekerasan
Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.
Contoh :
  • Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
  • Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
  • Pelecehan seksual.
  • Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
 
3.      Beban ganda (double burden)
Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

4.      Marjinalisasi
Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.
Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.
Contoh :
  • Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
  • Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
  • Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,

5.      Subordinasi
Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
Contoh :
  • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
  • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
  • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).

BENTUK KETIDAKSETARAAN & KETIDAK ADILAN GENDER DALAM PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI :

Ketidaksetaraan gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin). Dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil pembangunan,serta akses terhadap pelayanan.

  • Perbedaan akses terhadap pelayanan kesehatan
Lebih banyak dialami oleh perempuan dr keluarga miskin, krn tidak ada biaya maupun transportasi, pelayanan tdk sesuai dgn budaya/tradisi, tidak ada izin dari suami atau stigma sebagai org miskin
  • Perlakuan petugas kesehatan sering dianggap kurang memperhatikan kebutuhan perempuan
Mis : proses persalinan yg normal srg dianggap sbg peristiwa medis saja & tdk mempertimbangkan kebutuhan perempuan, spt ; kebutuhan untuk didampingi oleh org terdekat atau bersalin dgn mengambil posisi yg plg nyaman.
  • Bias gender dalam penelitian kesehatan
Ada indikasi bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender yang nyata, baik dalam pemilihan topik,metode yang di gunakan,maupun dalam analisis data.


ISU GENDER DLM KESEHATAN REPRODUKSI


Ø Kesehatan Ibu & BBL

a)      Keterbatasan perempuan untuk mengambil keputusan yang menyangkut kesehatan dirinya)
b)      Sikap & prilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki-laki (bias gender)
c)      Tuntutan untuk tetap bekerja bagi ibu hamil


Ø Keluarga Berencana

a)       Rendahnya kesertan ber-KB pada laki-laki
b)       Perempuan tidak dapat memilih metode kontrasepsi yang diinginkan
c)      Pengambilan keputusan yg bias gender


Ø Kesehatan Reproduksi Remaja

a)       Ketidakadilan dalam tanggung jawab
b)       Ketidakadilan dalam aspek hukum ; dalam tindakan aborsi illegal, perempuan diancam sanksi


Ø Infeksi Menular Seksual

a)      Permpuan selalu dijadikan obyek intervensi program pemberantasan IMS, walaupn laki-laki sebagai konsumen yang justru memberikan kontribusi yang cukup besar dalam permasalahn tersebut
b)      Perempuan sbg PSK selalu manjadi obyek dan tudingan sumber permasalahn dlm upaya mngurangi praktek prostitusi, smentara kaum laki-laki yang mungkin menjadi sumber penularan tdk pernak dikoreksi atau diintervensi

MENCEGAH & MENGATASI MUNCULNYA ISU GENDER DALAM KESEHATAN REPRODUKSI


Ø Dengan mengupayakn secara sungguh-sungguh & terus menerus agar semua pelayanan kesehatan menjadi “PEKA GENDER”


Ø  jika petugas kesehatan yang PELAYANAN KESEHATAN PEKA GENDER  melaksanakan pelayanan kesehatan bersikap “Peka Gender” mis :
§  Memberikan pelayanan berkualitas yg berorientasi kpd kebutuhan klien, tanpa perbedaan perlakuan, baik jenis kelamin maupun status sosial
§  memberikan pelayanan kesehatan yg memperhatikan kebutuhan yg berbeda antara laki-laki dan perempuan akibat kodrat masing-masing.
§  Memahami sikap laki-laki & perempuan dalam menghadapi suatu penyakit dan sikap masyarakat thd perempuan dan laki-laki yang sakit
§  Memahami perbedaan perjalanan penyakit pd laki-laki dan perempuan
§  Menyesuaikan pelayanan agar hambatan yg dihadapi oleh laki-laki dan perempuan akibat hal tersebut diatas dapat diatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar