Perbedaan
peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal
dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu
permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidak mengakibatkan diskriminasi atau
ketidakadilan.
·
BENTUK-BANTUK
KETIDAKADILAN GENDER :
1.
Sterotype
Semua
bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber
kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.
Stereotype
itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau
kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan
juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak
seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.Sedangkan perempuan adalah makhluk yang lembut,cantik,emosional,atau keibuan.
Contoh
:
|
2.
Kekerasan
Kekerasan
(violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang
dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga,
masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran
gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap
feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri
psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya.
Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya
tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter
tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu
lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa
tindakan kekerasan.
Contoh
:
- Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
- Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
- Pelecehan seksual.
- Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
3.
Beban
ganda (double burden)
Beban
ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu
jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran
reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen.
Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public,
namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic.
Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut
kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga
perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di
pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
4.
Marjinalisasi
Marjinalisasi
artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang
mengakibatkan kemiskinan.
Banyak
cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah
satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa
perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja
diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika
hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan
dengan alasan gender.
Contoh
:
- Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
- Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
- Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,
5.
Subordinasi
Subordinasi
Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh
satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
Telah
diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan
memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap
bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi,
sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
Pertanyaannya
adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat
penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak
sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang
penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran
publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
Contoh
:
- Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
- Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
- Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).
BENTUK KETIDAKSETARAAN & KETIDAK
ADILAN GENDER DALAM PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI :
Ketidaksetaraan
gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis
kelamin). Dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil
pembangunan,serta akses terhadap pelayanan.
- Perbedaan akses terhadap pelayanan kesehatan
Lebih banyak dialami oleh
perempuan dr keluarga miskin, krn tidak ada biaya maupun transportasi,
pelayanan tdk sesuai dgn budaya/tradisi, tidak ada izin dari suami atau stigma
sebagai org miskin
- Perlakuan petugas kesehatan sering dianggap kurang memperhatikan kebutuhan perempuan
Mis : proses persalinan yg normal srg
dianggap sbg peristiwa medis saja & tdk mempertimbangkan kebutuhan
perempuan, spt ; kebutuhan untuk didampingi oleh org terdekat atau bersalin dgn
mengambil posisi yg plg nyaman.
- Bias gender dalam penelitian kesehatan
Ada indikasi bahwa penelitian
kesehatan mempunyai tingkat bias gender yang nyata, baik dalam pemilihan
topik,metode yang di gunakan,maupun dalam analisis data.
ISU GENDER DLM KESEHATAN REPRODUKSI
Ø Kesehatan Ibu & BBL
a)
Keterbatasan perempuan untuk mengambil keputusan yang
menyangkut kesehatan dirinya)
b)
Sikap & prilaku keluarga yang cenderung mengutamakan
laki-laki (bias gender)
c)
Tuntutan untuk tetap bekerja bagi ibu hamil
Ø Keluarga Berencana
a)
Rendahnya
kesertan ber-KB pada laki-laki
b)
Perempuan tidak
dapat memilih metode kontrasepsi yang diinginkan
c)
Pengambilan keputusan yg bias gender
Ø Kesehatan Reproduksi Remaja
a)
Ketidakadilan dalam
tanggung jawab
b)
Ketidakadilan dalam
aspek hukum ; dalam tindakan aborsi illegal, perempuan diancam sanksi
Ø Infeksi Menular Seksual
a)
Permpuan selalu dijadikan obyek intervensi program pemberantasan
IMS, walaupn laki-laki sebagai konsumen yang justru memberikan kontribusi yang cukup
besar dalam permasalahn tersebut
b)
Perempuan sbg PSK selalu manjadi obyek dan tudingan
sumber permasalahn dlm upaya mngurangi praktek prostitusi, smentara kaum
laki-laki yang mungkin menjadi sumber penularan tdk pernak dikoreksi atau
diintervensi
MENCEGAH & MENGATASI MUNCULNYA ISU GENDER DALAM KESEHATAN
REPRODUKSI
Ø Dengan mengupayakn secara sungguh-sungguh & terus menerus agar semua pelayanan kesehatan menjadi “PEKA GENDER”
Ø jika petugas kesehatan yang PELAYANAN KESEHATAN PEKA GENDER melaksanakan pelayanan kesehatan bersikap “Peka Gender” mis :
§
Memberikan pelayanan berkualitas yg berorientasi
kpd kebutuhan klien, tanpa perbedaan perlakuan, baik jenis kelamin maupun
status sosial
§
memberikan pelayanan kesehatan yg memperhatikan
kebutuhan yg berbeda antara laki-laki dan perempuan akibat kodrat
masing-masing.
§
Memahami sikap laki-laki & perempuan dalam
menghadapi suatu penyakit dan sikap masyarakat thd perempuan dan laki-laki yang
sakit
§
Memahami perbedaan perjalanan penyakit pd
laki-laki dan perempuan
§
Menyesuaikan pelayanan agar hambatan yg dihadapi
oleh laki-laki dan perempuan akibat hal tersebut diatas dapat diatasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar